
Jaksa Agung Basrief Arief (Jaringnews/Ralian JM)
JAKARTA, Jaringnews.com - Ketua Umum Asosiasi Advokat Indonesia (AAI) Humphrey Djemat mengatakan, bila SBY ingin benar-benar membuat penegakan hukum di tahun 2013 berjalan sesuai dengan harapan semua pihak, SBY harus mengganti Jaksa Agung dan Kapolri. Menurut Humphrey, penggantinya harus diisi sosok yang benar-benar memiliki integritas dan keberanian baik ke dalam institusinya maupun ke luar.
"Diperlukan Jaksa Agung dan Kapolri baru yang tidak tersandera oleh masa lalunya atau permainannya sehingga 'kartunya' dipegang oleh anak buahnya. Ini menyebabkan sulit bertindak tegas apalagi menindak anak buahnya apalagi kalau sudah berani menerima setoran atau upeti dari bawahannya," ujar Humphrey kepada Jaringnews.com di Jakarta, beberapa waktu lalu.
Pernyataan Humphrey bukan tanpa alasan. Menurut dia, sangat diperlukan Jaksa Agung dan Kapolri yang berani bertindak dan bukan tipikal safety player atau berkarakter membela korpsnya (escript of corps).
“Sebagaimana yang pernah diungkapkan seorang pejabat tinggi Kejagung yang bertanggungjawab untuk pengawasan, bahwa Jaksa Agung tidak mengizinkan untuk memeriksa setingkat direktur yang melakukan pelanggaran padahal pelanggarannya sudah kasat mata alias terang benderang atau bukti-buktinya sudah kuat sekali,” sentil Humphrey.
Humphrey menilai, bila setingkat direktur saja tidak mau ditindak, hal yang sama juga akan terjadi di level eselon satu seperti Jaksa Agung Muda (JAM). Padahal, sambung dia, kalau dilakukan penindakan, maka efek jeranya akan terlihat sekali di tubuh institusi Kejaksaan. I
Bagaimana dengan Polri? Setali tiga uang dengan Kejaksaan, sikap Polri membela mati-matian mengambil alih kasus simulator SIM dengan berbagai alasan merupakan contoh yang buruk. Padahal, menurut Humphrey, karena sudah terang benderang bahwa KPK yang lebih dulu melakukan penyidikan dengan ketentuan perundang-undangan yang ada. Artinya, KPK-lah yang berhak menangani proses hukumnya.
"Iklim seperti inilah yang menghambat reformasi di kalangan penegak hukum di Indonesia," tutup Humphrey singkat.
(Nky / Nky)
0 comments:
Speak up your mind
Tell us what you're thinking... !