
Inspektur Jenderal Kementerian Agama Mochammad Jasin (Foto - kemenag.go.id)
Sebelumnya SDA sudah menyatakan jika kementeriannya sedang bersih-bersih
JAKARTA, Jaringnews.com - Kementerian Agama berencana memasukkan anggaran biaya penghulu untuk pernikahan dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN). Ini untuk mencegah praktek pungli di Kantor Urusan Agama (KUA).
Inspektur Jenderal Kementerian Agama Mochammad Jasin mengatakan usulan ini sudah disampaikan ke Sekjen Bina Masyarakat (Bimas) Islam. Bimas pun sepakat. Nantinya usulan ini akan dirapatkan lewat Komisi Agama DPR.
"Kita akan bahas dulu di kementerian detailnya seperti apa, baru diajukan ke DPR," kata Jasin saat dihubungi, Sabtu (29/12).
Jasin menambahkan, usulan tersebut sudah disetujui Menteri Agama Suryadharma Ali (SDA). Sebab sebelumnya SDA juga sudah menyatalan jika kementeriannya sedang bersih-bersih. Terutama di pos pelayanan publik seperti penyelenggaraan haji.
Pak menteri setuju. Nanti akan dipikirkan mungkin mekanismenya seperti apa, apabila harus disampaikan kepada Pak Presiden atau DPR? Nanti di bahas dulu," jelasnya.
Sebelumnya, Rabu (26/12) Jasin menyebut pungli di Kemenag bisa mencapai Rp 1,2 triliun per tahun. Banyak pungutan liar yang dilakukan oleh penghulu kepada pihak yang meminta dinikahkan. Ironisnya, pungutan liar itu ditargetkan oleh KUA asal si penghulu.
(Chm / Mys)Inspektur Jenderal Kementerian Agama Mochammad Jasin mengatakan usulan ini sudah disampaikan ke Sekjen Bina Masyarakat (Bimas) Islam. Bimas pun sepakat. Nantinya usulan ini akan dirapatkan lewat Komisi Agama DPR.
"Kita akan bahas dulu di kementerian detailnya seperti apa, baru diajukan ke DPR," kata Jasin saat dihubungi, Sabtu (29/12).
Jasin menambahkan, usulan tersebut sudah disetujui Menteri Agama Suryadharma Ali (SDA). Sebab sebelumnya SDA juga sudah menyatalan jika kementeriannya sedang bersih-bersih. Terutama di pos pelayanan publik seperti penyelenggaraan haji.
Pak menteri setuju. Nanti akan dipikirkan mungkin mekanismenya seperti apa, apabila harus disampaikan kepada Pak Presiden atau DPR? Nanti di bahas dulu," jelasnya.
Sebelumnya, Rabu (26/12) Jasin menyebut pungli di Kemenag bisa mencapai Rp 1,2 triliun per tahun. Banyak pungutan liar yang dilakukan oleh penghulu kepada pihak yang meminta dinikahkan. Ironisnya, pungutan liar itu ditargetkan oleh KUA asal si penghulu.
0 comments:
Speak up your mind
Tell us what you're thinking... !