
penggunaan hak interpelasi atas temuan penyelewengan proyek Hambalang. Wakil
ketua DPR Priyo Budi Santoso menilai dorongan penggunaan hak
interpelasi DPR terkait kasus Hambalang patut diapresiasi, namun tetap
mengedepankan aspek penegakan hukum.
"Kalau dipandang ada hal-hal yang perlu didesak secara politik, hakinterpelasi adalah hak anggota (DPR) yang harus dihormati. Saya termasuk yang mununggu apakah anggota dan fraksi bersangkutan akan menggulirkan hak interpelasi," kata Priyo kepada wartawan usai rapat paripurna di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, (19/11/2012).
Priyo juga mengapresiasi langkah cepat BAKN dalam menanggapi audit BPK soal Hambalang, termasuk usulan perlu tidaknya menggunakan hak interpelasi tersebut. Tetapi menurutnya, kasus Hambalang sudah masuk ranah hukum, maka interpelasi tidak dibutuhkan.
"Tetapi menurut saya karena ini sudah masuk ranah hukum, biarkan badan-badan hukum, aparat penegak hukum menyelesaikan, tidak perlu sampai interpelasi," ungkapnya.
Ia berharap dengan penggunaan hak interpelasi sebagaimana rekomendasi BAKN, maka DPR bisa melakukan monitor atas perencanaan dan penganggaran agar berjalan dengan benar.
"Interpelasi kalau yang dimaksud untuk taruhlah jalur politik untuk memonitor dan mendesak itu tidak salah, hanya ini kan sudah di ranah hukum. Tapi kalau ini jalur yang benar, harapan kita kita bukakan saja," kata Ketua DPP Golkar ini.
"Kalau dipandang ada hal-hal yang perlu didesak secara politik, hakinterpelasi adalah hak anggota (DPR) yang harus dihormati. Saya termasuk yang mununggu apakah anggota dan fraksi bersangkutan akan menggulirkan hak interpelasi," kata Priyo kepada wartawan usai rapat paripurna di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, (19/11/2012).
Priyo juga mengapresiasi langkah cepat BAKN dalam menanggapi audit BPK soal Hambalang, termasuk usulan perlu tidaknya menggunakan hak interpelasi tersebut. Tetapi menurutnya, kasus Hambalang sudah masuk ranah hukum, maka interpelasi tidak dibutuhkan.
"Tetapi menurut saya karena ini sudah masuk ranah hukum, biarkan badan-badan hukum, aparat penegak hukum menyelesaikan, tidak perlu sampai interpelasi," ungkapnya.
Ia berharap dengan penggunaan hak interpelasi sebagaimana rekomendasi BAKN, maka DPR bisa melakukan monitor atas perencanaan dan penganggaran agar berjalan dengan benar.
"Interpelasi kalau yang dimaksud untuk taruhlah jalur politik untuk memonitor dan mendesak itu tidak salah, hanya ini kan sudah di ranah hukum. Tapi kalau ini jalur yang benar, harapan kita kita bukakan saja," kata Ketua DPP Golkar ini.
(bal/van)
0 comments:
Speak up your mind
Tell us what you're thinking... !