
Proyek pusat pusat pendidikan dan sarana olahraga di Hambalang, Jawa Barat. (Antara/Jaringnews)
JAKARTA, Jaringnews.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali lakukan pengembangan penyidikan Kasus Korupsi Sport Center Hambalang dengan memanggil pemilik PT Global Daya, Herman Prananto.
Herman rencananya akan dipanggil untuk dimintai keterangan sebagai saksi karena diduga mengetahui dugaan tindak pidana korupsi pada proyek senilai Rp2,5 triliun tersebut.
"Ia akan diperiksa sebagai saksi,"ujar Kepala Bagian Pemberitaan dan Informasi KPK Priharsa Nugraha, saat dihubungi wartawan, Senin (12/11).
Selain Herman, KPK, juga akan memeriksa Manajer perencanaan PT Adhie Karya Yuli Nurwanto, sebagai saksi.
Seperti diketahui, pengembangan kasus ini sudah dalam tahap penyidikan dengan penetapan satu orang tersangka Deddy Kusnidar. Deddy diduga menyalahgunakan wewenang dalam mengurus proyek Hambalang hingga mengakibatkan kerugian pada keuangan negara.
(Nvl / Ral)
0 comments:
Speak up your mind
Tell us what you're thinking... !