Headlines News :
resize
STOP Corruption, mulai dari kita. Sekarang !!Dewan Pelaksanan Cabang Clean Governance Lamongan. Against Corruption
Home » » Diisukan Mundur dari MK, Ini Jawaban Mahfud MD

Diisukan Mundur dari MK, Ini Jawaban Mahfud MD

Written By Unknown on Friday, November 23, 2012 | 5:35 AM

Mahfud MD (Foto: Heru/Okezone)
Mahfud MD
JAKARTA - Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Mahfud MD akhirnya buka suara perihal kabar yang berkembang jika dirinya telah menyerahkan surat pengunduran diri dari jabatanya sebagai Ketua MK ke Komisi III.


"Saya tak pernah mengundurkan diri. Saya hanya berkirim surat dua bulan lalu yang berisi pemberitahuan bahwa masa tugas saya untuk periode 2008-2013 akan habis bulan April," kata Mahfud melalui pesan singkatnya kepada wartawan di Jakarta, Jumat (23/11/2012).

Menurutnya, surat yang dikirimkan olehnya tersebut hanya berisikan tentang informasi terkait dengan masa kerja Ketua MK yang akan segera berakhir. Pengiriman surat itu juga merupakan sebuah prosedur yang harus dilakkan.

"Saya hanya melaksanakan perintah undang-undang bahwa seblum habis masa jabatan harus memebritahu kepada lembaga negara yang memilihnya. Saya dulu dipilih DPR jadi memberi tahu atau melapor ke DPR," ungkapnya.

Munculnya isu yang berkembang jika Mahfud telah mengundurkan diri sebagai Ketua MK menurutnya disebabkan lantaran dari DPR sendiri terlambat merespons (membahas) surat tersebut. Padahal surat itu diajukan sejak Oktober lalu.

"Berita itu menjadi sensasional karena diisukan mengundurkan diri dan DPR agak terlambat mengumumkan. Surat saya itu bertanggal 1 Oktober 2012. Jadi sudah lama, tapi baru dibahas tanggal 20 November di DPR dan diberitakan oleh pers seakan-akan surat pengunduran diri," paparnya.

Dikatakan Mahfud, surat tersebut hanya berisi informasi terkait dengan penolakan pria asal Madura tersebut untuk kembali mencalonkan diri sebagai Ketua MK. "Itu bukan pengunduran diri tapi laporan berahirnya masa tugas dan meminta DPR menyiapkan pengganti. Saya tak berniat untuk memperpanjang kerja di MK," terangnya.

Sementara itu, Mahfud belum memberikan keputusan terkait dengan wacana yang berkembang perihal keinginan pria asal Madura ini mencalonkan diri dalam Pilpres 2014 mendatang. Namun yang pasti, dirinya akan kembali mengajar di kampus setelah melepas jabatanya sebagai Ketua MK.

"Setelah dari MK yang pasti saya ingin kembali ke kampus. Sedangkan kegiatan lain belum dipikirkan. Selama jadi hakim MK saya mengajar akhir pekan yaitu Jumat sore sampai Minggu sore. Setelah selesai tugas dari MK saya akan mengajar di hari kerja. Dulu saya mengjar di lebih dari 15 universitas negeri dan swasta tapi sejak jadi hakim MK hanya mengajar di enam universitas yang bisa dijangkau di akhir pekan yaitu, UII, UGM, UNDIP, UNS, UNILA, UNTAN," jelasnya.

Pengabdian terhadap pendidikan itu, sambung Mahfud, disebabkan karena keinginannya yang kuat untuk mencetak para penegak hukum yang handal di kemudian hari.

"Saya ingin mencetak pendekar hukum dari kampus-kampus. Pendekar hukum itu bukan hanya paham pasal-pasal UU, tetapi punya kepekaan nurani untuk menegakkan keadilan," pungkasnya.
(put)
Share this article :

0 comments:

Speak up your mind

Tell us what you're thinking... !

gif animator

Jangan Lewatkan

Popular Posts

Followers

 
Support : Creating Website | SMI Template | Suara Lamongan Template
Proudly powered by Blogger
Copyright © 2011. suara lamongan - All Rights Reserved
Template Design by Creating Website Published by Sentra Media Informatika