Headlines News :
resize
STOP Corruption, mulai dari kita. Sekarang !!Dewan Pelaksanan Cabang Clean Governance Lamongan. Against Corruption
Home » » Wasekjen Golkar: Revisi UU KPK Jangan Ditarik dari Prolegnas

Wasekjen Golkar: Revisi UU KPK Jangan Ditarik dari Prolegnas

Written By Unknown on Monday, October 15, 2012 | 5:02 AM

Jakarta Penolakan terhadap revisi UU KPK terus bergulir. Bahkan beberapa fraksi mengusulkan agar revisi itu ditarik dari prolegnas. Namun Wasekjen Golkar Nurul Arifin berharap revisi UU KPK tetap dipertahankan di prolegnas.

"Harapan saya pribadi agar RUU ini jangan ditarik dari prolegnas, karena jika kelak ada perkara yang mau diperbaiki, katakanlah untuk memperkuat KPK, maka akan kesulitan untuk diajukan," kata Nurul saat dihubungi, Senin (15/10/2012).

Menurut dia langkah yang lebih tepat menyikapi kelanjutan revisi UU KPK hanya dengan menghentikan pembahasan tanpa ditarik dari prolegnas.

"Yang lebih tepat adalah menghentikan pembahasan karena situasinya belum memungkinkan," ujarnya.

Nurul yang juga anggota Badan Legislasi (Baleg) DPR menerangkan saat ini sedang dibahas dua kemungkinan pembahasan revisi UU KPK. Yaitu meneruskan pembahasan dengan perumusan ulang atau menghentikan pembahasan.

"Perdebatannya adalah terkait menghentikan atau melanjutkan pembahasan," tandasnya.

(trq/mok)
Share this article :

0 comments:

Speak up your mind

Tell us what you're thinking... !

gif animator

Jangan Lewatkan

Popular Posts

Followers

 
Support : Creating Website | SMI Template | Suara Lamongan Template
Proudly powered by Blogger
Copyright © 2011. suara lamongan - All Rights Reserved
Template Design by Creating Website Published by Sentra Media Informatika