Headlines News :
resize
STOP Corruption, mulai dari kita. Sekarang !!Dewan Pelaksanan Cabang Clean Governance Lamongan. Against Corruption
Home » » Revisi UU KPK, Semua Fraksi Pilih "Hentikan"

Revisi UU KPK, Semua Fraksi Pilih "Hentikan"

Written By Unknown on Wednesday, October 17, 2012 | 11:20 AM

Sekretaris Jenderal Transparency International Indonesia (TII), Teten Masduki, Mantan Jaksa Agung, Abdurahman Saleh, Wakil Ketua KPK, Busyo Muqodas,  dan Kordinator ICW, Danang Widoyoko saat Penutupan Saweran Rakyat Untuk KPK, Jakarta. FOTO: Afriadi Hikmal/ JAKARTA GLOBE
Sekretaris Jenderal Transparency International Indonesia (TII), Teten Masduki, Mantan Jaksa Agung, Abdurahman Saleh, Wakil Ketua KPK, Busyo Muqodas, dan Kordinator ICW, Danang Widoyoko saat Penutupan Saweran Rakyat Untuk KPK, Jakarta. FOTO: Afriadi Hikmal/ JAKARTA GLOBE
Seluruh sembilan fraksi menyetujui penghentian pembahasan RUU KPK Nomor 30 tahun 2002

Melalui rapat pleno Badan Legislasi (Baleg) yang dipimpin Ketua Baleg, Ignatius Mulyono hari ini revisi Undang-Undang Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) resmi dihentikan. Hal tersebut merupakan keinginan sembilan fraksi yang dipaparkan dalam rapat hari ini.

"Seluruh sembilan fraksi menyetujui penghentian pembahasan RUU KPK Nomor 30 tahun 2002 dan kita akan segera laporkan ke pimpinan," kata Ignatius usai rapat hari ini di gedung Parlemen, Senayan, hari ini.

Berikut pandangan mini masing-masing fraksi dalam rapat.

   1.  Fraksi Demokrat : Penyusunan RUU KPK dihentikan.
   2.  Fraksi Golkar : Penyusunan RUU KPK dihentikan dan dievaluasi dalam Prolegnas 2013.
   3.  Fraksi PDI Perjuangan: Penyusunan RUU KPK dihentikan dan dicabut dari daftar Prolegnas.
   4.  Fraksi PKS: Penyusunan RUU KPK dihentikan dan dievaluasi dari Prolegnas.
   5.  Fraksi PAN: Penyusunan RUU KPK dihentikan
   6.  Fraksi PPP: Penyusunan RUU KPK dihentikan dan dievaluasi di Prolegnas 2013.
   7.  Fraksi PKB: Penyusunan RUU KPK dihentikan.
   8.  Fraksi GERINDRA: Penyusunan RUU KPK dihentikan dan dicabut dari daftar Prolegnas.
   9.  Fraksi Hanura: Penyusunan RUU KPK dihentikan dan dicabut dari daftar Prolegnas.

Baleg kemudian akan mengundang menteri hukum dan HAM untuk membahas keberadaan RUU revisi UU KPK dalam prioritas legislasi nasional.

"Beberapa fraksi ingin RUU di prolegnas agar dicabut dan akan didalami
Share this article :

0 comments:

Speak up your mind

Tell us what you're thinking... !

gif animator

Jangan Lewatkan

Popular Posts

Followers

 
Support : Creating Website | SMI Template | Suara Lamongan Template
Proudly powered by Blogger
Copyright © 2011. suara lamongan - All Rights Reserved
Template Design by Creating Website Published by Sentra Media Informatika