Headlines News :
resize
STOP Corruption, mulai dari kita. Sekarang !!Dewan Pelaksanan Cabang Clean Governance Lamongan. Against Corruption
Home » » Mantan Dirut PLN Jadi Saksi Emir Moeis

Mantan Dirut PLN Jadi Saksi Emir Moeis

Written By Unknown on Tuesday, October 16, 2012 | 9:54 PM


Foto: (dok okezone) 
Foto: (dok okezone)
 
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memanggil mantan Direktur Utama PT Pembangkit Listrik Negara (PLN), Eddie Widiono Suwondho, untuk diperiksa terkait kasus proyek Pembangkit Listrik Tenaga Uap (PLTU) Tarahan, Lampung,
pada tahun 2004 lalu.

Eddie dijadwalkan akan diperiksa sebagai saksi dugaan suap terhadap Ketua Komisi XI DPR, Izedrik Emir Moeis.

"Yang bersangkutan diperiksa sebagai saksi," kata Kepala Bagian Pemberitaan dan Informasi KPK, Priharsa Nugraha, melalui pesan singkat, Rabu (17/10/2012).

Izedrik Emir Moeis atau lebih dikenal Emir Moeis diketahui sebagai tersangka yang diduga menerima suap senilai USD300 ribu lebih dari PT Aston Indonesia. Politikus kawakan dari PDIP itu dikenakan pasal 5 ayat 2 dan atau pasal 12 a dan b, atau pasal 11 dan atau pasal 12 B Undang-Undang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.

Kasus korupsi PLTU Tarahan terungkap setelah KPK berhasil mengembangkan kasus proyek CIS-RISI di PLN Distribusi Jakarta Raya (Disjaya) Tangerang yang menjerat Eddie Widiono. Di kasus CIS-RISI, Emir pernah sebagai saksi.

Proyek pembangunan PLTU Tarahan mulai dilakukan sejak September 2004. Proyek ini ditaksir menghabiskan dana lebih dari USD200 juta dana APBN.

(cns)
Share this article :

0 comments:

Speak up your mind

Tell us what you're thinking... !

gif animator

Jangan Lewatkan

Popular Posts

Followers

 
Support : Creating Website | SMI Template | Suara Lamongan Template
Proudly powered by Blogger
Copyright © 2011. suara lamongan - All Rights Reserved
Template Design by Creating Website Published by Sentra Media Informatika