
Menteri BUMN Dahlan Iskan.
JAKARTA - Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Komisi VI
akan memanggil Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Dahlan Iskan
terkait pernyataan BUMN yang diperas oleh DPR.
Wakil Ketua Komisi VI DPR-RI Benny Kabur Harman menegaskan agar Dahlan transparan atas pernyataannya tersebut. Menurutnya, dengan berterus terang menyebutkan anggota DPR yang memeras BUMN, agar tidak terjadi fitnah.
"Sekarang begini saja, anggota DPR mana yang minta? Kalau gitu kan jatuhnya clear," kata Benny, di Gedung Nusantara I, Senayan, Jakarta, Rabu (24/10/2012).
Benny menambahkan, untuk menyelesaikan permasalahan tersebut, komisi VI DPR pun akan memanggil mantan Direktur Utama PLN tersebut. "Komisi VI akan memanggil Dahlan Iskan untuk mempertanggungjawabkan omongannya, kau tulis itu," tutup Benny.
Seperti diberitakan sebelumnya, Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Dahlan Iskan mengadu ke Sekretariat Kabinet (Setkab) lantaran BUMN sering dimintai jatah oleh anggota DPR. Sekretaris Kabinet (Seskab) Dipo Alam pun merespons dengan menerbitkan surat.
Dipo membenarkan jika Dahlan mengirimkan pesan singkat pada dia untuk melindungi BUMN dari tangan jahil para oknum DPR. Menurut dia, Seskab juga telah merespons dengan menerbitkan surat edaran.
"Benar Menteri BUMN (Dahlan Iskan) melapor via SMS ke Seskab agar mengindahkan SE (Surat Edaran) nomor 542," kata dia dalam pesan singkatnya kepada wartawan, Rabu (24/10/2012).
Menurut dia, Seskab telah memerintahkan seluruh direksi BUMN untuk menolak bila masih ada oknum DPR yang meminta jatah. "Seluruh direksi BUMN harus menolak jika ada oknum DPR minta jatah dalam persetujuan mereka dalam pencairan PMN," tukas dia. (ade)
Wakil Ketua Komisi VI DPR-RI Benny Kabur Harman menegaskan agar Dahlan transparan atas pernyataannya tersebut. Menurutnya, dengan berterus terang menyebutkan anggota DPR yang memeras BUMN, agar tidak terjadi fitnah.
"Sekarang begini saja, anggota DPR mana yang minta? Kalau gitu kan jatuhnya clear," kata Benny, di Gedung Nusantara I, Senayan, Jakarta, Rabu (24/10/2012).
Benny menambahkan, untuk menyelesaikan permasalahan tersebut, komisi VI DPR pun akan memanggil mantan Direktur Utama PLN tersebut. "Komisi VI akan memanggil Dahlan Iskan untuk mempertanggungjawabkan omongannya, kau tulis itu," tutup Benny.
Seperti diberitakan sebelumnya, Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Dahlan Iskan mengadu ke Sekretariat Kabinet (Setkab) lantaran BUMN sering dimintai jatah oleh anggota DPR. Sekretaris Kabinet (Seskab) Dipo Alam pun merespons dengan menerbitkan surat.
Dipo membenarkan jika Dahlan mengirimkan pesan singkat pada dia untuk melindungi BUMN dari tangan jahil para oknum DPR. Menurut dia, Seskab juga telah merespons dengan menerbitkan surat edaran.
"Benar Menteri BUMN (Dahlan Iskan) melapor via SMS ke Seskab agar mengindahkan SE (Surat Edaran) nomor 542," kata dia dalam pesan singkatnya kepada wartawan, Rabu (24/10/2012).
Menurut dia, Seskab telah memerintahkan seluruh direksi BUMN untuk menolak bila masih ada oknum DPR yang meminta jatah. "Seluruh direksi BUMN harus menolak jika ada oknum DPR minta jatah dalam persetujuan mereka dalam pencairan PMN," tukas dia. (ade)
0 comments:
Speak up your mind
Tell us what you're thinking... !