
(Rina Atriana/detikcom)
"Buku ini lebih banyak menyoroti tentang korupsi. Negara ini sudah dipimpin oleh SBY-Jusuf Kalla selama ini, dan kita tahu hasil-hasilnya. Begitupun hasil duet SBY-Boediono," kata Bambang Soesatyo dalam peluncuran bukunya di Kantor YLBHI, Jalan Diponegoro, Salemba, Jakarta Pusat, Minggu (21/10/2012). Acara ini dihadiri Yusril Ihza Mahendra, Irmanputra Sidin dan Direktur YLBHI Alvon Kurnia serta wartawan senior Kompas Budiarto Shambazy.
Menurut dia, selama ini rakyat Indonesia seperti menghadapi masalah sendirian, tanpa pemimpin. Kasus terkini adalah pembiaran atas 2 lembaga hukum, KPK-Polri, seharusnya tidak terjadi dan malah menjadi tontonan publik. Pemimpin negara ini, imbuhnya, haruslah bisa mencegah kasus kisruh KPK-Polri ini lebih awal.
"Buku ini tidak memberikan solusi, hanya kontemplasi dari beberapa peristiwa yang saya rangkum. Intinya, saya ingin memperingatkan kepada pemimpin bahwa masih banyak persoalan yang harus di selesaikan," tuturnya.
Buku ini juga memperingatkan pemimpin kenapa masih banyak penegakan hukum mandeg, karena mereka mengharapkan adanya jabatan-jabatan lain ketika tidak menjabat lagi.
"Maka, jangan heran mereka (penegak hukum) hanya tajam kepada orang dan kelompok yang tidak memiliki kewenangan. Tumpul ke atas, tajam ke bawah," tegas dia.
Buku 'Republik Galau' ini terdiri dari 358 halaman. Ketua KPK Abrahan Samad memberikan endorsement yang dicantumkan dalam cover buku itu, "Buku ini bisa memberikan gambaran lebih jelas soal praktik korupsi dan bagaimana menanggulanginya".
Sementara pengantar diberikan oleh mantan Wapres M Jusuf Kalla dan mantan anggota Wantimpres bidang hukum serta tokoh advokat senior Adnan Buyung Nasution. Sedangkan penutupnya ditulis oleh Yudi Latif.
Ada Yusril, Ketua KPK Absen di Acara Peluncuran Buku Bambang Soesatyo
"Pak Abraham siang ini tidak dapat hadir. Alasan beliau karena tidak boleh satu sandingan dengan pengacara yang menangani kasus di KPK," kata Bambang Soesatyo.
Hal itu disampaikan Bambang dalam acara peluncuran bukunya di Kantor YLBHI, Jalan Diponegoro, Salemba, Jakarta Pusat, Minggu (21/10/2012).
"Itu masuk ke dalam kode etik KPK. Jadi Pak Abraham menyatakan tidak bisa hadir 1,5 jam yang lalu," ujar Bambang saat memulai acara ini pukul 14.30 WIB.
Hadir dalam acara itu adalah pakar hukum tata negara Prof Yusril Ihza Mahendra yang juga merupakan pengacara tersangka kasus pengadaan alat kesehatan Siti Fadillah Supari yang ditangani KPK, kemudian ada pakar hukum tata negara Irmanputra Sidin, wartawan senior Kompas Budiarto Shambazy dan Direktur YLBHI Alvon Kurnia Palma.
Hingga pukul 15.25 WIB, acara ini masih berlangsung.
(nwk/nrl)
0 comments:
Speak up your mind
Tell us what you're thinking... !