Headlines News :
resize
STOP Corruption, mulai dari kita. Sekarang !!Dewan Pelaksanan Cabang Clean Governance Lamongan. Against Corruption
Home » » Soal Revisi UU KPK, JK: Mudah-mudahan DPR tidak Meneruskan

Soal Revisi UU KPK, JK: Mudah-mudahan DPR tidak Meneruskan

Written By Unknown on Friday, September 28, 2012 | 8:26 AM

Jakarta Beberapa pasal dalam draf usulan revisi UU KPK akan mempreteli beberapa kewenangan KPK seperti penuntutan dan penyadapan. Mantan Wakil Presiden Jusuf Kalla (JK) berharap usulan revisi UU KPK tidak diteruskan.

"Mudah-mudahan DPR tidak meneruskan," kata JK seusai melepas 14 relawan PMI untuk Myanmar di Kantor Pusat PMI, Jl Jenderal Gatot Subroto, Jakarta Selatan, Jumat (28/9/12).

JK menilai usulan revisi UU itu tidak sesuai dengan keinginan masyarakat. Dia menyarankan sebaiknya pembahasan mengenai revisi UU tersebut tidak dilanjutkan.

"Saya kira kalau masyarakat mendorong (penghentian revisi UU KPK), maka tidak akan terjadi," ujarnya.

Ketua PMI Pusat tersebut juga mengatakan DPR pun saat ini mulai bisa memahami bahwa masyarakat tidak menginginkan revisi UU KPK tersebut. "Dan kelihatannya DPR juga memahami sehingga pembicaraan itu tidak lagi menghangat," ujar JK.

Beberapa pasal dalam draf usulan revisi UU KPK memang akan mempreteli kewenangan KPK. Kewenangan penuntutan diusulkan tak lagi dimiliki oleh KPK. Begitu juga dengan kewenangan penyadapan yang dipersulit. Usulan dalam revisi itu juga menginginkan adanya lembaga pengawas untuk KPK.

(spt/trq)


Share this article :

0 comments:

Speak up your mind

Tell us what you're thinking... !

gif animator

Jangan Lewatkan

Popular Posts

Followers

 
Support : Creating Website | SMI Template | Suara Lamongan Template
Proudly powered by Blogger
Copyright © 2011. suara lamongan - All Rights Reserved
Template Design by Creating Website Published by Sentra Media Informatika