Headlines News :
resize
STOP Corruption, mulai dari kita. Sekarang !!Dewan Pelaksanan Cabang Clean Governance Lamongan. Against Corruption
Home » » Rapat KPK, Polri, dan Kejagung Terancam Batal

Rapat KPK, Polri, dan Kejagung Terancam Batal

Written By Unknown on Monday, September 24, 2012 | 11:08 PM


Abraham Samad, Presiden SBY dan Timur Pradopo (Foto: Abror/presidensby.info)
Abraham Samad, Presiden SBY dan Timur Pradopo (Foto: Abror/presidensby.info)
JAKARTA - Rapat Koordinasi DPR dengan KPK, Kejaksaan Agung dan Polri terpaksa diundur karena Kabiro Hukum KPK Khaidir Ramli meninggal dunia. Namun jika tetap diundur, maka rapat tersebut terancam batal.


Anggota Komisi III dari Fraksi Partai Demokrat Saan Mustopa mengatakan, rapat tersebut dapat berpotensi batal, karena pada pukul 15.00 WIB, Kejagung memiliki agenda rapat dengan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono.

"Diundur menjadi pukul 15.00 WIB, persoalannya pukul 15.00 WIB Jaksa Agung rapat dengan presiden," ungkap Saan kepada wartawan di Gedung DPR RI, Jakarta, Selasa (25/9/2012).

Sementara itu, Wakil Ketua Komisi III dari Fraksi PAN Tjatur Sapto Edy menerangkan bahwa rapat dengan ketiga penegak hukum itu merupakan rapat lanjutan yang beragendakan koordinasi antar lembaga tersebut belum berjalan optimal. Dia mencontohkan, kisruh tarik-menarik kewenangan menyidik kasus dugaan korupsi di Korlantas, Polri, antara KPK dengan Mabes Polri. "Kordinasi ya bagaimana, ya seperti itu, kalau ada kordinasi yang baik tidak akan seperti ini," kata Tjatur.

Antara lembaga penegak hukum, lanjut Tjatur, harus saling bersinergi, menjadi satu kesatuan yang saling mendukung dalam pemberantasan korupsi. "Kalau berkelahi sendiri, capek sendiri, orang bertepuk tangan," sambungnya.

Kemudian, anggota Komisi III dari Fraksi Partai Gerindra Desmond J Mahesa merasa, jika ada kordinasi yang baik, maka penarikan 20 penyidik Polri di KPK ke Mabes Polri tidak akan menjadi polemik.

"Kebutuhan KPK apa? Apakah KPK belum puas? Di forum ini harus dipertanyakan. Atau akal-akalan KPK saja untuk mendistrust Kepolisian. Kalau belum habis (masa kerja penyidik) ada apa dengan kepolisian ? Kalau sudah habis ya itu mekanisme biasa. 20 orang (penyidik) ditarik sudah habis atau belum, publik bertnya-tanya. Harus dijelaskan," papar Desmond.

Politikus Gerindra tersebut menilai, KPK selama ini belum mampu menjalankan fungsi kordinasi supervisi dengan baik. "KPK ada untuk memicu lembaga penegak hukum bekerja dengan baik. Yang dilaporkan masyarakat ke KPK, ada 5.000 mengenai Kejaksaan, ada apa dengan KPK? Yang 2.000 laporan mandek, yang 5.000 juga mandek," tutup Desmond.

(lam)
Share this article :

0 comments:

Speak up your mind

Tell us what you're thinking... !

gif animator

Jangan Lewatkan

Popular Posts

Followers

 
Support : Creating Website | SMI Template | Suara Lamongan Template
Proudly powered by Blogger
Copyright © 2011. suara lamongan - All Rights Reserved
Template Design by Creating Website Published by Sentra Media Informatika