"Sudah saya jelaskan kalau itu secara administrasi proyek yang diatas Rp 50 miliar, harus ditandatangani pengguna anggaran. Kami tentu siap dipanggil KPK," ujar Timur, usai menyambut kedatangan Presiden SBY dari AS, di Halim Perdanakusumah, Jakarta Timur, Minggu (30/9/2012).
Sementara itu mengenai ketidakhadiran Djoko Susilo saat dipanggil KPK, dia mengaku sudah ada instruksi kepada yang bersangkutan untuk memenuhi panggilan tersebut. Namun dia tidak mengetahui apa alasan dari Djoko Susilo tidak hadir ke KPK pada Jumat (28/9) lalu.
"Secara struktural memang sudah diinstruksikan melalui divisi hukum, ke pengacaranya juga sudah dikomunikasikan. Namun, untuk alasan pengacara tentu punya alasan dan tentu nanti kita akan koordinasi," terangnya.
Sebelumnya, KPK telah menjadwalkan pemeriksaan tersangka kasus simulator SIM ini pada Jumat (28/9) kemarin. Namun, Djoko tidak datang dengan alasan masih menunggu hasil Fatwa MA untuk mengetahui siapakah di antara Polri dan KPK yang berhak menangani kasus ini. Kuasa hukum Irjen Djoko, Hotma Sitompoel dan Juniver Girsang mendatangi KPK untuk menyampaikan surat berkaitan dengan ketidakhadiran Irjen Djoko Susilo.
(riz/ahy)
0 comments:
Speak up your mind
Tell us what you're thinking... !