Headlines News :
resize
STOP Corruption, mulai dari kita. Sekarang !!Dewan Pelaksanan Cabang Clean Governance Lamongan. Against Corruption
Home » » Diperiksa KPK, Anak Probosutedjo Ditanyai Tanah Hambalang

Diperiksa KPK, Anak Probosutedjo Ditanyai Tanah Hambalang

Written By Unknown on Monday, September 24, 2012 | 1:28 PM

Jakarta Direktur Utama PT Buana Estate, Rita Ria Probosutedjo hari ini memenuhi panggilan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Rita diperiksa sebagai saksi untuk tersangka Dedy Kusdinar dalam kasus Hambalang.


Usai diperiksa, Putri dari pengusaha Probosutedjo ini melalui pengacaranya mengatakan bahwa dalam pemeriksaan ini ia ditanya seputar tanah yang digunakan di Proyek Hambalang ini.

"Seputar tanah Hambalang. PT Buana Estate tidak pernah membuat surat pelepasan hak (tanah)," terang kuasa hukum Rita, Ariano Sitorus di gedung KPK, Jalan HR Rasuna Said, Jaksel, Senin (24/9/12) malam.

Ariano menjelaskan bahwa tanah seluas 30 hektar untuk proyek Hambalang ini diberikan ke pihak Kemenpora sebagai hibah dan tidak meminta bayaran apapun.

"PT Buana Estate tidak pernah menuntut pembayaran itu. Kita tidak pernah menerima uang atas penyerahan tanah 30 hektar. Karena itu untuk kepentingan olahraga dan pendidikan di bidang olahraga," lanjutnya.

Sebagai informasi, bukit Hambalang yang luasnya mencapai 705 hektare dikuasai PT Buana Estate milik pengusaha Probosutedjo sejak 1977. Setelah itu, lahannya dibeli oleh Kemenpora untuk pembangunan fasilitas olahraga. Disebut-sebut, dalam proses pembelian ini ada masalah.


(trq/trq)

Share this article :

0 comments:

Speak up your mind

Tell us what you're thinking... !

gif animator

Jangan Lewatkan

Popular Posts

Followers

 
Support : Creating Website | SMI Template | Suara Lamongan Template
Proudly powered by Blogger
Copyright © 2011. suara lamongan - All Rights Reserved
Template Design by Creating Website Published by Sentra Media Informatika