"Hari ini ke-20 nya sudah tidak ngantor di KPK," jelas Johan di kantornya, Jalan HR Rasuna Said, Jaksel, Senin (24/9/12).
Pagi tadi, KPK melalui Sekjennya, Bambang Sapto Pratomosunu, menyambangi Mabes Polri untuk memberikan surat negosiasi terhadap rencana penarikan 20 penyidik. Ke-20 penyidik juga turut hadir dalam pertemuan ini.
Surat KPK tersebut meminta agar 16 dari 20 penyidik bisa diperpanjang masa tugasnya.
"Tadi ada sedikit diskusi sesuai agenda surat, KPK meminta agar yang 4 (kepala satgas) dan yang 12 bisa diperpanjang untuk masa bakti 2 tahun," terang Johan
Dari 20 penyidik yang akan ditarik, 4 diantaranya sudah habis masa tugasnya di KPK. Empat orang berikutnya masih menjabat kepala satgas dan 12 sisanya masih menangani beberapa perkara kasus.
Saat ditanya hasilnya, Johan mengaku belum tahu. "Mengenai usul ini diterima atau tidak saya belum dapat info bagaimana keputusan Polri atas keinginan KPK ini," tandasnya.
(trq/trq)
0 comments:
Speak up your mind
Tell us what you're thinking... !