
Ilustrasi (Foto: Dok. Okezone)
Juru bicara KPK, Johan Budi, mendesak para anggota dewan agar tidak munafik. Pasalnya banyak anggota dewan yang di depan mendukung pemberantasan korupsi, namun di belakang justru menikam.
Menanggapi hal itu, DPR menyesalkan pernyataan yang dilontarkan KPK. Pasalnya, KPK dinilai layaknya bukan pelaksana Undang-Undang, justru terlibat dalam urusan politik. Bahkan, pernyataan tersebut bisa menjadi bomerang bagi KPK terutama terkait keberlangsungan program-program KPK yang sangat bergantung terhadap Komisi III DPR.
"Sebagai pelaksana UU, sepatutnya KPK tidak terlibat dalam urusan politik, termasuk pembuatan UU. Statement jubir yang menyatakan anggota DPR munafik amat kita sesalkan. Bukan saja di luar porsi kerjanya juga tidak mencerminkan kecerdasan. Komunikasi politik yang buruk merupakan sumber 'konflik' yang bisa backfire ke semua program KPK yang keberlangsungannya tergantung pada DPR (terutama dana dan gedung)," kata anggota Komisi III DPR dari Fraksi PDI Perjuangan, Eva Kusuma Sundari kepada Okezone, Sabtu (22/9/2012).
Dia juga berharap, pimpinan KPK lebih profesional sebagai pelaksana UU dan jangan seperti aktivis apalagi pengamat politik sehingga lebih terarah dan taktis. "Demikian juga statement-statement pimpinan KPK yang lebih mencerminkan aktivis, pengamat bahkan politisi juga. Ke depan harap lebih taktis, dan profesional terutama ketika relasi power dengan DPR asimetris secara de facto (karena hak budget dan pengawasan DPR)," jelas dia.
Diakuinya, KPK tidak memiliki strategi komunikasi yang lebih diplomatis dengan pemerintah dalam menyampaikan aspirasinya terhadap pemerintah. "Kembangkan strategi komunikasi yang lebih diplomatis, termasuk lobby ke Pemerintah untuk menitipkan aspirasi-aspirasi KPK dalam revisi UU KPK karena UU di RI akan ditentukan dua pihak tersebut," kata politikus PDI Perjuangan itu.
Lanjut dia, KPK tidak memiliki performa yang baik dalam menuntaskan berbagai kasus mega skandal korupsi.
"Selain itu, tunjukkan kinerja yang memuaskan DPR, kalau Century yang sudah jadi Keputusan Paripurna DPR tidak kunjung ada kemajuan sementara fakta dan bukti bertebaran untuk meningkatkan ke penyidikan terbuka ke publik, kok KPK tetap memainkan posisi innocence ini kan konyol? tentu harus take and give, prinsip lu jual gue beli juga bekerja di politik. KPK jangan sewenang-wenang menunggangi atmosfir suasana deparlemenisasi, ada asap pasti ada api. Refleksilah, kadang apinya di diri KPK sendiri," pungkasnya.
(hol)
0 comments:
Speak up your mind
Tell us what you're thinking... !