Partai Persatuan Pembangunan (PPP) menjadi partai pertama yang
bereaksi atas putusan Pengadilan Tinggi Tata Usaha Negara (PT TUN)
Jakarta yang meloloskan Partai Bulan Bintang (PBB) sebagai partai
peserta Pemilu 2014. Bahkan, PPP meminta KPU untuk kasasi.
Sekjen PPP, M Romahurmuziy, mengatakan KPU dapat menggunakan permohonan kasasi ke Mahkamah Agung (MA). Hal ini sesuai ketentuan pasal 269 ayat (7) dan (8) UU 8/2012 tentang Pemilu, yang memberikan waktu tujuh hari kerja pasca putusan pengadilan TUN.
"KPU hanya terikat untuk menjalankan putusan PT TUN sebagaimana ketentuan pasal 269 ayat (11), jika ia tidak menggunakan hak kasasinya. Karenanya untuk efektivitas dan konsolidasi demokrasi ke depan, PPP mendorong KPU menggunakan hak kasasinya," ujar Romi, sapaan akrabnya, lewat keterangan tertulis, Jumat (9/3).
Romi mengatakan verifikasi faktual yang dilalui 10 partai politik peserta pemilu bukan hal yang mudah.
"Itu ditujukan untuk konsolidasi demokrasi dengan penyederhanaan jumlah parpol. Kesemuanya agar penyelenggaraan demokrasi kita berbiaya murah namun semakin berkualitas," ujar dia.
Romi menolak komentarnya disebut mencampuri parpol lain. Terlebih PBB adalah partai Islam yang memiliki basis massa yang sama dengan PPP.
"Ini bukan soal PBB, tapi semua parpol saja," kata Romi membantah komentarnya bermotif menggugurkan partai rival.
Ditanya mengapa dirinya tak berkomentar waktu Partai Keadilan dan Persatuan Indonesia (PKPI) diloloskan oleh Bawaslu, Romi tidak menjawab.
Sekjen PPP, M Romahurmuziy, mengatakan KPU dapat menggunakan permohonan kasasi ke Mahkamah Agung (MA). Hal ini sesuai ketentuan pasal 269 ayat (7) dan (8) UU 8/2012 tentang Pemilu, yang memberikan waktu tujuh hari kerja pasca putusan pengadilan TUN.
"KPU hanya terikat untuk menjalankan putusan PT TUN sebagaimana ketentuan pasal 269 ayat (11), jika ia tidak menggunakan hak kasasinya. Karenanya untuk efektivitas dan konsolidasi demokrasi ke depan, PPP mendorong KPU menggunakan hak kasasinya," ujar Romi, sapaan akrabnya, lewat keterangan tertulis, Jumat (9/3).
Romi mengatakan verifikasi faktual yang dilalui 10 partai politik peserta pemilu bukan hal yang mudah.
"Itu ditujukan untuk konsolidasi demokrasi dengan penyederhanaan jumlah parpol. Kesemuanya agar penyelenggaraan demokrasi kita berbiaya murah namun semakin berkualitas," ujar dia.
Romi menolak komentarnya disebut mencampuri parpol lain. Terlebih PBB adalah partai Islam yang memiliki basis massa yang sama dengan PPP.
"Ini bukan soal PBB, tapi semua parpol saja," kata Romi membantah komentarnya bermotif menggugurkan partai rival.
Ditanya mengapa dirinya tak berkomentar waktu Partai Keadilan dan Persatuan Indonesia (PKPI) diloloskan oleh Bawaslu, Romi tidak menjawab.
[ren]
0 comments:
Speak up your mind
Tell us what you're thinking... !