Jakarta, Aliansi Nasional Anti Korupsi Susilo Bambang Yudhoyono (ANAK SBY) kembali melakukan aksinya di depan gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jalan HR Rasuna Said, Jakarta Selatan, hari ini.
Tuntutan mereka masih sama, meminta Abraham Samad Cs untuk menuntaskan kasus-kasus korupsi yang diduga melibatkan para penguasa di negeri ini.
Mereka adalah Boediono yang diduga terlibat dalam skandal korupsi dana talangan atau bailout untuk Bank Century serta Ani Yudhoyono dan putranya, Edhie Baskoro Yudhoyono alias Ibas yang diduga menerima sejumlah uang dari M Nazaruddin terkait proyek Hambalang.
Aksi kali ini berbeda dari aksi yang sebelumnya dilakukan ANAK SBY. Beberapa diantara peserta demo mengenakan pakaian bra dan celana dalam wanita.
"Kami gila karena penguasa negeri sudah gila," kata Rachmat Hidayat, salah seorang pendemo dalam orasinya.
Setelah berorasi para pendemo menyerahkan sejumlah celana dalam dan bra ke perwakilan KPK. Serah terima dilakukan tepat di depan pintu masuk ruang resepsionis KPK.
"KPK butuh celana dalam untuk bisa menjalankan ideologi, Pancasila, Lex Specialis dan UU Tipikor, bahwa sedikit korupsi harus dituntaskan. MA sudah menetapkan Boediono sebagai tersangka utama. Kami berharap kami tidak melakukan aksi telanjang," kata Rahmat sebelum menyerahkan pakaian dalam.
Sibuk Periksa 89 Saksi, KPK Sampai Lupa Rusli Zainal?
![]()
RUSLI ZAINAL/IST
|
Hal itu dikatakan Jurubicara KPK, Johan Budi Sapto Prabowo, dalam konferensi pers di kantornya, Jalan HR Rasuna Said, Jakarta Selatan, beberapa saat lalu (Jumat, 8/3).
Tapi sungguh sayang, meski sudah memeriksa segitu banyak saksi, KPK belum juga menjadwalkan pemeriksaan terhadap Rusli yang juga menjabat posisi petinggi di DPP Golkar.
"Belum ada jadwal untuk memeriksa Rusli Zainal," kata Johan.
Dikatakannya, tim kecil KPK yang biasa melakukan pemeriksaan saksi-saksi di Riau kini sudah kembali ke Jakarta.
"Asset tracking RZ (Rusli Zainal) sedang dilakukan. Mengenai ada pembekuan atau tidak, belum," kata Johan menggantung.
Gubernur Rusli Zainal sudah ditetapkan sebagai tersangka setelah sekian lama pengembangan perkara suap Peraturan Daerah 6 /2012 tentang pembangunan venue lapangan tembak. KPK menemukan bukti korupsi dalam kasus pembangunan stadion utama PON XVII Riau.
Tak hanya itu. KPK menilai, Rusli Zainal juga terlibat korupsi pada Usaha Pemanfaatan Hasil Hutan Kayu Hutan Tanaman (IUPHHK-HT) di Kabupaten Siak dan Pelalawan, 2001-2006. KPK menyimpulkan ada bukti kuat keterlibatan Rusli dalam memberikan reromendasi penerbitan surat izin untuk 12 perusahaan di Riau. [ald]
0 comments:
Speak up your mind
Tell us what you're thinking... !