Ilustrasi
"Mereka diperiksa sebagai saksi," kata Kepala Bagian Pemberitaan dan Informasi KPK Priharsa Nugraha, saat dikonfirmasi, Selasa (12/2/2013).
Dua anak buah Menteri Suswono yang diperiksa adalah Direktorat Jenderal Peternakan dan Kesehatan Hewan Syukur Iwantoro dan Direktur Kesehatan Masyarakat Veteriner dan Pasca Panen Ahmad Junaedi. Selain mereka, saksi lain yang akan diperiksa soal kasus ini adalah Nuluthfi selaku swasta dan dua pegawai negeri, Agung dan Soewarso Martomihardjo.
Dalam kasus suap izin impor daging sapi, KPK menetapkan tersangka dan menahan mantan Presiden PKS Luthfi Hasan Ishaaq, meski yang bersangkutan tidak berada di tempat peristiwa. Dia disangka terlibat transaksi suap antara koleganya, Ahmad Fathanah dengan dua petinggi PT Indoguna Utama, Arya Abdi Effendi dan Juard Effendi, di Pondok Bambu, Jakarta Timur, untuk pengurusan izin impor.
Mereka yang mengadakan transaksi suap itu lebih dulu ditetapkan sebagai tersangka dan juga sudah ditahan. Sebagai barang bukti, KPK menyita uang Rp1 miliar yang terdiri dari pecahan Rp100 ribu. Selain itu, di belakang jok mobil Ahmad Fatanah KPK mengamankan sejumlah buku tabungan dan beberapa berkas di kantong plastik hitam.
(ded)
0 comments:
Speak up your mind
Tell us what you're thinking... !