Dia akan diperiksa sebagai saksi yang diduga mengetahui tindak pidana korupsi oleh bekas anak buahnya, Deddy Kusdinar, di proyek senilai Rp2,5 triliun tersebut.
"Saya hari ini memenuhi panggilan dari KPK sebagai saksi untuk DK," kata Andi sebelum memasuki gedung KPK, Jakarta, Jakarta Selatan, Jumat (11/1/2013).
Andi tiba di markas Abraham Samad dan kawan-kawan ini pukul 10.00 WIB. Ditemani adiknya, Rizal Mallareng dan tim kuasa hukum, Andi tampil mengenakan kemeja batik lengan panjang warna coklat dan celana panjang bahan warna hitam. Lazimnya seorang menteri, Andi juga dikawal sejumlah pria berbadan tegap.
Andi menyatakan bakal mengungkap semua yang diketahui soal Hambalang ke penyidik. Dia mengklaim membawa serta sejumlah dokumen sebagai bukti.
"Tentu saya sebagai saksi tugas saya adalah untuk menjelaskan sejelas-jelasnya apa yang saya ketahui dengan apa yang ditanyakan oleh KPK. Adik saya bersama tim elang hitam juga akan membawa bahan-bahan untuk membantu KPK mengusut tuntas kasus ini," jelas Andi.
Sementara itu, pengacara Andi, Luhut Pangaribuan mengatakan kedatangan klienya juga punya antara lain memasukan surat keberatan surat pemblokiran anak Andi, Gilang Mallarangeng.
"(Pemblokiran) itu tidak ada hubungannya dengan perkara ini. Di mana pemblokiran rekening itu adalah tempat penampungan gajinya. Sama sekali tidak relevan dengan perkara ini. Itukan mengakibatkan (aktifitas) dia lumpuh," jelasnya.
(teb)
0 comments:
Speak up your mind
Tell us what you're thinking... !