Ilustrasi
Dia menyatakan, perkara yang sedang didalami meliputi dugaan korupsi di pengadaan alat dan jasa dari segi pengelolaan maupun pembangunan fisik.
"Nanti kalau ada kemajuan pasti kita laporkan," ungkap Zulkarnaen di kantornya, Jakarta, Jumat (18/1/2013).
Zulkarnaen mengakui dalam mengusut kasus Hambalang memang terjadi perbedaan pendapat di pucuk pimpinan komisi antikorupsi tersebut. Namun, dia menegaskan perbedaan itu tidak sampai menimbulkan perpecahan.
"Dinamika pemikiran itu kan jelas ada. Kita ambil positif dan dinamisnya. Kalau memang orang berbeda cara pandang, tapi itu bukan perbedaan," terangnya.
Menurut Zulkarnaen, penyidik mencium telah terjadi tindak korupsi bersama-sama dalam proyek Hambalang. Disinggung apakah penyidik sudah mengantongi dua alat bukti yang cukup dalam kasus Rp2,5 triliun itu, dia menolak membukanya.
"Jangan tanya gitu. Kita ikuti taat kepada proses. Kalai sudah cukup alat bukti, kita akan sampaikan," tukasnya.
(put)
0 comments:
Speak up your mind
Tell us what you're thinking... !