Memang pada Januari ini, KPK terbukti ngebut di sektor penindakan. Berkas-berkas yang teronggok di tahap penyelidikan digarap agar bisa ditingkatkan statusnya ke level penyidikan. Begitu juga yang mangkrak di penyidikan, segera digarap untuk dapat dilimpahkan ke persidangan.
Contohnya adalah penetapan Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) dalam proyek Alquran dan Laboratorium di Madrasah Ahmad Jauhari sebagai tersangka dalam dugaan korupsi pada proyek tersebut. Setelah 2,5 tahun penetapan tersangka, KPK akhirnya menahan Ratna Dewi Umar bekas Sekretaris Direktorat Jenderal Bina Pelayanan Medik Departemen Kesehatan
Di tengah gencarnya percepatan penanganan kasus tersebut, cukup banyak antrean proposal berkas yang diajukan lantai delapan -- lantai tempat direktorat penyidikan dan penyelidikan berada -- ke meja komisioner pimpinan KPK. Dan ada kabar yang menyebutkan, tak jarang pembahasan proposal tersebut dalam suatu rapat gelar perkara menjadi tertunda, karena pimpinan sedang tidak berada di ruangan, untuk mengerjakan tugas resmi yang lain.
Memang pimpinan KPK juga memiliki tugas yang mengharuskan mereka untuk keluar kantor, terutama yang berkaitan dengan koordinasi antar lembaga maupun tugas di sektor pencegahan. Paling anyar ini misalnya, Ketua Abraham Samad memberikan penyuluhan antikorupsi kepada kandidat Putri Indonesia.
Menurut Wakil Ketua KPK Adnan Pandu Praja, memang komisioner memiliki tugas ke luar kantor. Di sisi lain dia mengakui, jika tugas keluar kantor itu bisa sedikit banyak menganggu kegiatan di sektor penindakan.
"Keluar untuk tugas boleh dong. Kan KPK punya tugas untuk pencegahan. Nggak banyak kok yang tertunda karena urusan luar," kata Pandu dalam perbincangan, Minggu (27/1/2013).
Namun mantan Sekretaris Kompolnas ini memastikan, faktor kendala penanganan kasus yang paling besar adalah banyaknya gelombang penyidik yang kembali ke Polri. "Kan banyak penyidik senior yang balik ke kesatuannya," ujar Pandu.
Sedangkan menurut Wakil Ketua Bambang Widjojanto, sekalipun pimpinan KPK memiliki jadwal padat di luar kantor, hal itu tidak akan menganggu jadwal gelar perkara. Hal ini disebabkan karena sudah ada kesepakatan antara pimpinan dengan jajaran di kedeputian penindakan.
"Di penindakan disepakati ada mekanisme ekspose kedeputian: gelar perkara lengkap dengan pimpinan. Ada hari-hari yang sudah disepakati untuk ekspose dengan pimpinan sehingga tidak perlu dikhawatirkan, pimpinan sering keluar kantor. Saya misalnya, sejak kemarin pertemuan ACTWG di Jakarta, di mana ada lebih dari 20 anggotanya hadir,"kata Bambang ketika dihubungi.
(fjr/nrl)
0 comments:
Speak up your mind
Tell us what you're thinking... !