Headlines News :
resize
STOP Corruption, mulai dari kita. Sekarang !!Dewan Pelaksanan Cabang Clean Governance Lamongan. Against Corruption
Home » » Klarifikasi Ketua PPATK: Tak Benar 69,7 % Anggota DPR Terindikasi Korupsi

Klarifikasi Ketua PPATK: Tak Benar 69,7 % Anggota DPR Terindikasi Korupsi

Written By Unknown on Sunday, January 6, 2013 | 11:44 PM

Jakarta - Ketua Pusat Pelaporan Analisa Transaksi Keuangan (PPATK) M Yusuf mengklarifikasi soal kabar 69,7 persen anggota DPR terindikasi melakukan korupsi. Yusuf menegaskan tidak benar 69,7 persen anggota DPR terindikasi korupsi.

"Yang benar adalah angka tersebut (69,7 persen) adalah angka akumulasi apabila dilihat dari jabatan terlapor. Ada 10 kriteria jabatan, total laporan yang mencantumkan jabatan adalah sebanyak 106 laporan," kata M Yusuf dalam pernyataannya, Senin (7/1/2013).

Jadi, Yusuf menjelaskan, dari hasil riset itu, dari 106 laporan yang masuk soal indikasi mencurigakan, yang paling banyak dilaporkan adalah anggota DPRD. Kemudian di urutan dua ada anggota DPR pusat.

"Jika dilihat dari mayoritas terlapor memang Anggota DPRD terbanyak terlapor dalam HA yakni 41 orang atau 38.68%, dan Anggota DPR, 33 orang atau 31.13%, jadi diakumulasikan jabatan terbanyak yang dilaporkan adalah Anggota DPR/DPRD sebanyak 69.7%," terang Yusuf.

Yusuf menegaskan angka 69,7 persen tersebut bukan hanya merujuk pada anggota DPR di tingkat pusat saja. "Jadi harap diperhatikan bukan 69,7 % dari seluruh anggota DPR," terang Yusuf.

Sebelumnya dalam dokumen rilis PPATK pada Rabu pekan lalu, tertulis "jabatan yang terindikasi dugaan tindak pidana korupsi adalah sebagai anggota legislatif yaitu sebesar yaitu 69,7 persen, sedangkan sebagai ketua komisi legislatif sebesar 10,4 persen". Tidak dijelaskan jabaran 69,7 persen itu berasal dari akumulai anggota DPR dan DPRD.

(fjp/ndr)
Share this article :

0 comments:

Speak up your mind

Tell us what you're thinking... !

gif animator

Jangan Lewatkan

Popular Posts

Followers

 
Support : Creating Website | SMI Template | Suara Lamongan Template
Proudly powered by Blogger
Copyright © 2011. suara lamongan - All Rights Reserved
Template Design by Creating Website Published by Sentra Media Informatika