"Loh kok bisa jadi Priyo?" ucap Kahar usai diperiksa soal proyek pembangunan sport center Hambalang, Jawa Barat, di KPK, Jakarta Selatan, Senin (28/1/2013).
Namun, dia menolak berkomentar lagi lebih panjang. Dia memilih langsung memasuki mobil dan meninggalkan gedung Abraham Samad tersebut.
Sebelumnnya, dalam dakwaan terdakwa Zulkarnaen Djabar dan Direktur PT Karya Sinergi Alam Indonesia, Dendy Prasetya, Priyo Budi Santoso disebut-sebut ikut kecipratan fee proyek pengadaan Alquran dan Laboratorium Komputer di Kementerian Agama.
Rinciannya, ketua DPP Partai Golkar ini, kecipratan 3,5 persen dari total nilai anggaran Alquran sebesar Rp 22 miliar. Adapun pembahasan pengadaan laboratorium komputer di MTs tahun anggaran 2011 senilai Rp 31,2 miliar, Priyo mendapat 1 persen.
(ful)
0 comments:
Speak up your mind
Tell us what you're thinking... !