Headlines News :
resize
STOP Corruption, mulai dari kita. Sekarang !!Dewan Pelaksanan Cabang Clean Governance Lamongan. Against Corruption
Home » » Usai Diperiksa KPK, Jenderal Djoko Irit Bicara

Usai Diperiksa KPK, Jenderal Djoko Irit Bicara

Written By Unknown on Thursday, December 13, 2012 | 4:39 AM

 
 
JAKARTA - Setelah diperiksa hampir lima jam oleh  Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), tersangka kasus Simulator Surat Izin Mengemudi (SIM), Irjen Pol Djoko Susilo, irit bicara.


Mantan Kepala Korps Lalu lintas (Korlantas) Polri itu  keluar dari gedung KPK pukul 17.56 WIB dengan menggunakan jaket khas tahanan KPK. Dirinya dijemput dengan mobil tahanan KPK dan dibawa kembali ke rutan Guntur.

"Saya dipanggil KPK sebagai saksi untuk tersangka Didik Purnomo selaku PPK (Pejabat Pembuat Komitmen), udah itu saja terimakasih," kata Djoko kepada wartawan seusai menjalani pemeriksaan di gedung KPK, Jakarta Selatan, Kamis (13/12/2012).

Seperti diketahui, kali ini Djoko dipanggil KPK dengan kapasitasnya sebagai saksi untuk tersangka mantan Wakil kepala Korlantas Polri, Brigjen Pol Didik Purnomo terkait kasus pengadaan alat kemudi simulator SIM.

Dalam proyek senilai Rp 196 miliar ini, KPK telah menetapkan empat orang tersangka yakni, Irjen Pol Djoko Susilo, Brigjen Pol Didik Purnomo, dan dari kalangan swasta Budi Susanto dan Bambang Sukotjo. Dari proyek ini ditaksir kerugian negara mencapai Rp100 miliar.

(ful)
Share this article :

0 comments:

Speak up your mind

Tell us what you're thinking... !

gif animator

Jangan Lewatkan

Popular Posts

Followers

 
Support : Creating Website | SMI Template | Suara Lamongan Template
Proudly powered by Blogger
Copyright © 2011. suara lamongan - All Rights Reserved
Template Design by Creating Website Published by Sentra Media Informatika