Headlines News :
resize
STOP Corruption, mulai dari kita. Sekarang !!Dewan Pelaksanan Cabang Clean Governance Lamongan. Against Corruption
Home » » Timwas Berharap Tersangka Kasus Century Adalah Tokoh Central BI

Timwas Berharap Tersangka Kasus Century Adalah Tokoh Central BI

Written By Unknown on Monday, November 19, 2012 | 8:14 PM

Ilustrasi (Foto. Dok. Okezone)
 
 
JAKARTA - Hari ini, Tim Pengawas (Timwas) Century akan kembali menggelar rapat dengan mengundang pihak-pihak dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Berdasarkan wacana yang berkembang,
kedatangan KPK dalam rapat kali ini bertujuan untuk mengumumkan beberapa nama yang akan ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus tersebut.

Timwas berharap jika dua tersangka yang kemungkinan besar akan segera diungkap oleh KPK kali ini benar-benar tokoh sentral dalam kasus yang menelan keuangan negara sebesar Rp6,7 triliun tersebut.

"Menurut saya kalau dua tersangka ini masih dibawah dewan gubernur BI bukan hal yang baru. Soalnya dalam dua bulan, kita bisa tetapkan tersangka itu," kata anggota Timwas Century, Ahmad Yani kepada wartawan di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Selasa (20/11/2012).

Sementara itu, Ketua KPK Abraham Samad sempat mengutarakan jika dirinya sebenarnya telah sejak lama menemukan tersangka baru dalam kasus tersebut. Namun, yang menjadi aneh adalah kedua tersangka tersebut selama ini juga belum diungkapkan.

"Saya kira ini sudah terang-benderang. Jadi kalau KPK sudah bilang dua bulan yang lalu tetapkan tersangka. Pak Abraham jangan malu-malu siapa yang menghambat sebutkan saja," tegas Yani.

Sebelumnya, Ketua KPK Abraham Samad, mengklaim sudah dari dua bulan lalu mengantongi orang yang diduga bertanggung jawab dalam kasus pengucuran dana talangan Rp6,7 triliun Bank Century.

Namun, keinginannya untuk segera mengumumkan siapa tersangka kasus Century terbentur jenjang keputusan kolektif kolegial yang dianut Komisi Anti-korupsi tersebut.

"Tolong dicatat! Dari dua bulan lalu, Abraham Samad sudah menemukan tersangkanya. Tapi ingat, di KPK itu berlaku kolektif kolegial," ujar Abraham berapi-api, di Istora Senayan, Jakarta Pusat, Senin (19/11/2012).

Abraham mengaku tidak bisa berbuat banyak akibat sistem kolektif kolegial tersebut. "KPK itu bukan kayak kejaksaan punya otoritas sendiri. Kita kolektif kolegial. Kalau dari bulan lalu Abraham Samad sudah temukan dua tersangkanya," tegas Abraham.

Selain terbentur sistem kolektif kolegial, Abraham juga mengaku belum 'diberi restu' para penyidiknya untuk segera menaikan kasus tersebut ke penyidikan. "Kalau penyidik belum setuju tidak ada apa-apanya pimpinan," pungkas Abraham.

Abraham juga belum bisa bersedia membuka soal status pengusutan Bank Century. Abraham menegaskan informasi apakah status Century sudah naik ke penyidikan akan diumumkan besok di Rapat Dengar Pendapat bersama tim pengawas Bank Century di Dewan Perwakilan Rakyat besok. "Progres Century besok. Saya belum bisa katakan sekarang, karena saya belum kembali ke kantor," terangnya.

(hol)
Share this article :

0 comments:

Speak up your mind

Tell us what you're thinking... !

gif animator

Jangan Lewatkan

Popular Posts

Followers

 
Support : Creating Website | SMI Template | Suara Lamongan Template
Proudly powered by Blogger
Copyright © 2011. suara lamongan - All Rights Reserved
Template Design by Creating Website Published by Sentra Media Informatika