Headlines News :
resize
STOP Corruption, mulai dari kita. Sekarang !!Dewan Pelaksanan Cabang Clean Governance Lamongan. Against Corruption
Home » » Telusuri Aliran Dana Hambalang BAKN Gaet PPATK

Telusuri Aliran Dana Hambalang BAKN Gaet PPATK

Written By Unknown on Tuesday, November 13, 2012 | 11:19 PM


Proyek Hambalang (Foto: Susi/okezone)
Proyek Hambalang
JAKARTA- Badan Akuntabilitas Keuangan Negara (BAKN) menyerahkan hasil telaah atas audit Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) dalam proyek pembangunan Pusat Pendidikan Pelatihan dan Sekolah Olahraga Nasional (P3SON) Hambalang.


Setelah hasil telaah tersebut diserahkan ke pimpinan DPR, BAKN berharap agar nantinya hasil itu juga diserahkan ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk dilakukan penyikapan lebih lanjut.

"Kami mohon, kiranya yang ke KPK itu bisa benar-benar kita laksanakan," kata Ketua BAKN Sumarjati Arjoso saat menemui pimpinan DPR, Rabu (14/11/2012).

Senada dengan Sumarjati, seorang anggota BAKN Yahya Sacawirya menuturkan, pihak penegak hukum harus melakukan penelusuran aliran dana dalam proyek tersebut. Namun, lantaran KPK tidak memiliki kewenangan untuk melakukan penelusuran aliran dana yang mengarah ke rekening pribadi, maka BAKN meminta agar Pusat Pelaporan Analisis dan Transaksi Keuangan (PPATK) untuk menelusuri aliran dana itu.

"Ada beberapa hal yang baru misalnya minta PPATK untuk menelusuri aliran dana," kata Yahya.

Permintaan BAKN agar PPATK melakukan penelusuran aliran dana itu, sambung Yahya, bertujuan untuk memudahkan KPK dalam melakukan penuntasan kasus yang cukup menyita perhatian publik tersebut. "Kami ingin mendorong lebih cepat kerja KPK berdasarkan dari data yang ada. Sebenarnya KPK sudah berjalan jauh. Karena KPK minta kepada BPK itu masalah tentang kerugian dari hal tersebut. Jadi kita harapkan KPK lebih cepat. Itu terwadahi dalam rekomendasi BAKN," pungkasnya.

Seperti diketahui, BAKN telah merekomendasikan beberapa poin yang ditujukan sebagai acuan dalam melakukan proses tindak lanjut atas pengusutan proyek tersebut, yaitu meminta KPK menuntaskan penanganan kasus. Hambalang yang menyebabkan kerugian negara sekurang-kurangnya Rp243,66 miliar dan kepada PPATK untuk melakukan penelusuran aliran dana tersebut.
(ugo)
Share this article :

0 comments:

Speak up your mind

Tell us what you're thinking... !

gif animator

Jangan Lewatkan

Popular Posts

Followers

 
Support : Creating Website | SMI Template | Suara Lamongan Template
Proudly powered by Blogger
Copyright © 2011. suara lamongan - All Rights Reserved
Template Design by Creating Website Published by Sentra Media Informatika