
Jakarta Gubernur Riau Rusli Zainal diperiksa sebagai saksi terkait dugaan suap main stadium PON Riau dan kasus pengelolaan hutan di Kabupaten Siak dan Pelalawan. Ia memban
tah telah menerima suap atas dua proyek tersebut.
"Enggak ada itu," kata Rusli usai menjalani pemeriksaan di Gedung KPK, Jalan Rasuna Said, Jaksel, Jumat (19/10/2012)
Rusli yang mengenakan baju batik kuning itu keluar dari gedung KPK pukul 17.20 WIB. Ia mengatakan dalam pemeriksaan dicecar 17 pertanyaan oleh penyelidik KPK terkait penyelidikan dugaan suap yang diterima atas dua kasus sekaligus.
"Hari ini saya hanya memberikan penjelasan saja. Saya tadi diminta keterangan untuk penyelidikan," kata Rusli
Rusli tampak kesulitan menghindar dari kepungan wartawan saat keluar dari KPK. Ketua DPD Golkar Provinsi Riau memilih tak banyak bicara lalu bergegas masuk ke mobil Innova putih B 2056 SQ miliknya.
Rusli diperiksa KPK atas dua kasus sekaligus, pertama revisi Perda No 6 tahun 2010 tentang PON XVIII Riau yang proses penyidikannya masuk ke persidangan berkaitan mengenai main stadium PON Riau dan penyelidikan berkaitan dengan kasus di Kabupaten Siak dan Pelalawan berkaitan dengan pengelolaan hutan.
(mok/mok)
0 comments:
Speak up your mind
Tell us what you're thinking... !