
Kapolri Jenderal Timur Pradopo
Demikian disampaikan Guru Besar Fakultas Hukuk Universitas Indonesia (UI) Hikmahanto Juwana. “Teladan Kapolri Sutanto harus diikuti. Dimana sejumlah perwira tinggi tidak dihalangi ketika harus menghadapi tuduhan tindak pidana korupsi,” ujarnya dalam keterangan persnya, Senin (8/10/2012).
Dalam kasus dugaan korupsi di Kors Lalu Lintas (Korlantas) Polri yang menjerat Irjen Djoko Susilo, Hikmahanto meminta Polri menghentikan akrobat hukum yang penuh kejanggalan, yang bisa dipersepsikan publik sebagai pelemahan terhadap KPK sekaligus menghentikan proses hukum terhadap personel Kepolisian.
Kapolri juga diminta untuk melakukan investigasi inisiatif Polda Bengkulu yang hendak melakukan menjemput paksa Kompol Novel Baswedan di Gedung KPK, Jumat malam. “Investigasi ini harus mengikutsertakan anggota Kompolnas,” ujarnya.
Inti dari investigasi, kata dia, adalah apakah tindakan hukum tersebut memang benar-benar ada atau sekadar dirancang atau direkayasa. “Bila benar dan memiliki dasar yang kuat, silakan proses hukum tetap dilakukan namun setelah Kompol Novel menjalankan tugas penting di KPK,” sambung Hikmahanto.
Namun, bila tidak benar maka harus dilakukan proses internal terhadap anggota-anggota Polda Bengkulu yang terlibat. Selain menghukum mereka, upaya ini untuk memastikan di kemudian hari tidak ada lagi niat-niat semacam ini di setiap instansi penegak hukum.
(ded)
0 comments:
Speak up your mind
Tell us what you're thinking... !