"Rekapitulasi suara di kelurahan baru dimulai pukul 10.00 WIB. Namun ada juga yang dimulai pukul 14.00 WIB," ujar Ketua KPUD DKI Dahliah Umar dalam jumpa pers di kantornya Jl Budi Kemuliaan, Jakarta Pusat, Senin (24/9/2012).
Menurut Dahliah, rekapitulasi tidak dilakukan serentak. Hal ini karena anggota KPU kota yang bekerja hanya lima dan jika dilakukan secara serentak dikhawatirkan ada yang tidak terpantau.
Rekapitulasi di kelurahan membutuhkan waktu 3 hari karena di Jakarta satu kelurahan dapat mencapai 200 TPS. Kemudian rekapitulasi akan dilanjutkan di kecamatan selama 2 hari.
Lalu rekapitulasi dilanjutkan di kabupaten atau kota. Yang terakhir rekapitulasi di tingkat provinsi pada 28 September mendatang.
Dahliah menambahkan, tidak ada kesulitan dalam rekapitulasi yang dilakukan. Semua sudah berjalan sesuai rencana.
"Karena sudah terbiasa dilakukan di putaran pertama lalu," kata Dahliah.
Untuk pengamanan rekapitulasi kotak suara, lanjut Dahliah, dijaga oleh polisi. Kotak suara juga harus terus terjaga sampai penetapan suara selesai dan pihaknya akan mengundang beberapa pihak.
"Yang diundang dalam pengumuman tersebut pasangan calon, tim pasangan calon, pengawas, KPU yang menyampaikan hasil, pemantau, dan publik termasuk media," ucapnya.
(nik/mad
0 comments:
Speak up your mind
Tell us what you're thinking... !