Headlines News :
resize
STOP Corruption, mulai dari kita. Sekarang !!Dewan Pelaksanan Cabang Clean Governance Lamongan. Against Corruption
Home » » Putri Probosutedjo Dipanggil KPK Terkait Proyek Hambalang

Putri Probosutedjo Dipanggil KPK Terkait Proyek Hambalang

Written By Unknown on Sunday, September 23, 2012 | 10:35 PM

KPK (Foto: Heru/Okezone)
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjadwalkan pemeriksaan terhadap Direktur Utama PT Buana Estate, Rita Ria Kurnianta Probosutedjo
, terkait penyidikan kasus dugaan korupsi pembangunan sport center Hambalang, Jawa Barat.

Rita diperiksa sebagai saksi yang diduga mengetahui dugaan mark up pada proyek senilai Rp2,5 triliun tersebut. "Diperiksa sebagai saksi," kata Kepala Bagian Pemberitaan dan Informasi KPK, Priharsa Nugraha, saat dihubungi Senin (24/9/2012).

Selain putri Probosutedjo itu, KPK juga memanggil Dirut PT Assa Nusa Ind, Saul Paulus David Nelwan, dan Direktur Operasional I PT Adhi Karya, Teuku Bagus Muhammad Nur. Hingga berita ini ditulis belum ada tanda-tanda kehadiran mereka.

Setelah menaikkan status Hambalang, KPK menetapkan Dedi Kusnidar sebagai tersangka. Menurut Bambang, DK diduga telah menyalahgunakan kewenangan sehingga menimbulkan kerugian negara.

"DK itu penyelenggara negera. Dia diduga menyalahgunakan kewenangan. Secara umum berkaitan dengan pengadaan sarana dan prasarana hambalang," kata Wakil Ketua KPK, Bambang Bambang Widjojanto, dalam siaran pers menetapkan DK sebagai tersangka.

DK diketahui sebagai Deddy Kusnidar, Kepala Biro Perencanaan dan Keuangan Kementerian Pemuda dan Olahraga. Dia dijerat DK dijerat pasal 2 ayat 1 pasal 3 junto pasal 55 ayat 1 ke-1 Kitab Undang-undang Pidana.

(ded)
Share this article :

0 comments:

Speak up your mind

Tell us what you're thinking... !

gif animator

Jangan Lewatkan

Popular Posts

Followers

 
Support : Creating Website | SMI Template | Suara Lamongan Template
Proudly powered by Blogger
Copyright © 2011. suara lamongan - All Rights Reserved
Template Design by Creating Website Published by Sentra Media Informatika