Headlines News :
resize
STOP Corruption, mulai dari kita. Sekarang !!Dewan Pelaksanan Cabang Clean Governance Lamongan. Against Corruption
Home » » KPK Minta Kesaksian Perwira Polri untuk Djoko Susilo

KPK Minta Kesaksian Perwira Polri untuk Djoko Susilo

Written By Unknown on Friday, September 21, 2012 | 12:11 AM

Ilustrasi (Foto: daylife)
Ilustrasi (Foto: daylife)
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan memeriksa AKBP Susilo Wardono, terkait kasus dugaan korupsi Simulator Surat Izin Mengemudi (SIM) di Korps Lalu Lintas Polri. Susilo akan diperiksa sebagai saksi Inspekrtur Jenderal Djoko Susilo yang telah ditetapkan sebagai tersangka.
"Yang bersangkutan diperiksa sebagai saksi," ujar Kepala Bagian Informasi dan Pemberitaan KPK Priharsa Nugraha di Jakarta, Jumat (21/9/2012)

Dalam kasus simulator SIM, KPK menetapkan Inspektur Jenderal Djoko Susilo, Brigadir Jenderal (Brigjen) Polisi Didik Purnomo, Utama PT Citra Mandiri Metalindo Abadi (PT CMMA) Budi Susanto, dan Direktur Utama PT Inovasi Teknologi Indonesia Sukoco S Bambang, sebagai tersangka.

Seperti diketahui, dalam kasus ini KPK telah menetapkan empat tersangka yaitu mantan Kakorlantas Irjen Djoko Susilo, Wakil Kepala Korlantas Polri Brigjen Didik Purnomo, serta dua pihak swasta yakni Dirut PT Inovasi Teknologi Indonesia Sukotjo S Bambang dan Dirut PT Citra Mandiri Metalindo Abadi Budi Susanto.

Namun, hingga saat ini KPK belum sekalipun memeriksa para tersangka dalam kasus proyek senilai Rp196 miliar itu. Kerugian dari dugaan korupsi pada proyek simulator SIM ini ditaksir hingga Rp100 miliar.

(lam) Mustholih - Okezone
Share this article :

0 comments:

Speak up your mind

Tell us what you're thinking... !

gif animator

Jangan Lewatkan

Popular Posts

Followers

 
Support : Creating Website | SMI Template | Suara Lamongan Template
Proudly powered by Blogger
Copyright © 2011. suara lamongan - All Rights Reserved
Template Design by Creating Website Published by Sentra Media Informatika