Headlines News :
resize
STOP Corruption, mulai dari kita. Sekarang !!Dewan Pelaksanan Cabang Clean Governance Lamongan. Against Corruption
Home » » DPR: Usut Tuntas Penerbit LKS Porno

DPR: Usut Tuntas Penerbit LKS Porno

Written By Unknown on Friday, September 21, 2012 | 9:05 PM

Gus-Ipul
JAKARTA – Komisi X DPR-RI mendesak Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) dan Dinas Pendidikan Mojokerto segera menarik buku lembar kerja siswa (LKS) siswa SMP yang memuat foto artis film porno Jepang, Maria Ozawa alias Miyabi dari sekolah dan peredarannya.

“Kalau bisa saya minta Dinas Pendidikan Jawa Timur atau Dinas Pendidikan Kota Mojokerto memberikan sanksi tegas kepada penerbit buku LKS tersebut. Sebab, disengaja atau tidak tidak penerbit LKS tersebut mencoreng dunia pendidikan, bahkan menyusupkan gambar porno yang selama ini kita perangi,” tegas Agus Hermanto kepada Harian Terbit, Jumat (21/9).
Anggota Komisi X DPR-RI dari Fraksi Demokrat menambahkan, Dinas Pendidikan setempat baik provinsi Jawa Timur maupun Kota Mojokerto harus menyelidiki kasus ini. Sebab, bisa jadi penyebaran LKS porno tersebut bukan hanya terjadi di satu sekolah atau di Mojokerto, melainkan daerah lainnya di Jawa Timur.
Hal senada juga dilontarkan Ketua Satuan Tugas Perlindungan Anak (Satgas PA), M. Ihsan. Menurutnya, Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan harus melakukan pengawasan ketat terhadap buku-buku pelajaran sebelum masuk ke sekolah, sehingga materi-materi yang tidak sesuai dengan norma tidak mempengaruhi anak didik.
“Kemendikbud harus segera berbenah dan melakukan pengawasan ketat,” kata Ketua Satgas PA, M Ihsan di Jakarta, kutip Antara, Jumat (21/9). Hal itu disampaikan terkait munculnya gambar artis film dewasa, Miyabi di buku LKS SMP di Mojokerto, Jawa Timur. Foto artis Jepang itu muncul pada LKS Bahasa Inggirs kelas tiga SMP Islam Brawijaya.
Dia menegaskan Kemendikbud lagi-lagi kecolongan, sebab sebelumnya juga muncul cerita tentang poligami di buku pelajaran siswa SD di Jakarta. Cerita poligami “Bang Maman Dari Kali Pasir” tersebut, sempat menghebohkan beberapa waktu lalu.
Kasus tersebut, tegas dia, harus menjadi pelajaran bagi Kemendikbud untuk membuat kebijakan dan lembaga pengawas materi pelajaran sekolah sehingga semua materi harus melalui rekomendasi lembaga pengawas sebelum masuk ke sekolah.
“Kita menyadari banyak kebijakan yang dijadikan rujukan dalam penyediaan buku dan bahan bacaan siswa. Untuk menyelamatkan siswa dari pengaruh negatif dan misi tersembunyi yang sengaja masuk ke sekolah-sekolah, Mendikbud harus segera berbenah dan melakukan pengawasan ketat,” tambah dia.
Jika tidak ada respon dan langkah kongkrit menyikapi lemahnya sistem pengawasan materi pelajaran di sekolah, Presiden harus menegur dan meminta pertanggungjawaban dari Menteri Pendidikan dan Kebudayaan.
Hal itu sebagai bentuk komitmen pemerintah terhadap kepentingan terbaik bagi anak Indonesia, dan melindungi anak Indonesia dari pengaruh negatif yang sengaja merusak generasi penerus bangsa.
Sementara itu, Wakil Gubernur Jawa Timur Saifullah Yusuf mengatakan, pihaknya akan menuntut secara hukum kepada pencetus gambar bintang porno asal Jepang Maria Ozawa alias Miyabi yang terpasang di Lembar Kerja Siswa (LKS) SMP di Mojokerto.
Saiful mengemukakan, kasus ini harus diusut tuntas dan dilaporkan kepada pihak berwajib. Ini sudah tidak benar dan sangat fatal akibatnya. Harus ada sanksi berat atas kasus ini. Karena itu, saya minta Dinas Pendidikan Jawa Timur untuk meneliti dan menyelidiki siapa pencetus ide, sehingga gambar Miyabi terpampang di sebuah halaman di dalam LKS siswa kelas III SMP.
Editor — Mustofa Abas
Share this article :

0 comments:

Speak up your mind

Tell us what you're thinking... !

gif animator

Jangan Lewatkan

Popular Posts

Followers

 
Support : Creating Website | SMI Template | Suara Lamongan Template
Proudly powered by Blogger
Copyright © 2011. suara lamongan - All Rights Reserved
Template Design by Creating Website Published by Sentra Media Informatika