Dua orang yang dimaksud adalah penyidik utama di KPK, Bambang Tertianto dan penyelidik dari BPKP, Dadi Mulyadi. Mereka jadi saksi untuk Tommy dalam sidang lanjutan di Pengadilan Tipikor, Jl HR Rasuna Said, Jaksel, Rabu (2/1/2013).
KPK awalnya membentuk beberapa tim yang disebar di berbagai titik. Ada yang berjaga di Bandara Soekarno-Hatta, ada juga yang siaga di RS St Carolus, Cikini, Jakarta Pusat.
"Saya yang ke Carolus," kata Dadi.
Sebelum tim bergerak, ketua satgas memberi arahan lebih dulu soal kemungkinan bakal adanya dugaan tindak penyuapan dari James Gunardjo ke Tommy. Bambang bertugas untuk memantau di bandara.
Berdasarkan hasil penyadapan, rupanya proses penyerahan uang akan dilakukan di RS Carolus. "Itu hasil rekaman penyadapan," papar Bambang.
Bambang dan tim memang tidak bertemu dengan Tommy di bandara. Namun berdasarkan penyadapan KPK, diketahui Tommy sudah tiba dari Surabaya di Jakarta dan langsung bergerak menuju dalam kota.
"Kami dapat informasi dari pusat, posisi Tommy berdasarkan alat komunikasinya, sudah tiba di Jakarta," jelas Bambang.
Tommy diketahui sempat menghubungi seseorang. Proses penerimaan uang akhirnya diputus di RM Padang di kawasan Tebet.
"Untuk Carolus dipastikan berubah," lanjutnya.
Mendapat informasi seperti itu, tim dari KPK langsung bergerak menuju tempat yang dituju. Kebetulan mereka bisa tiba lebih dulu di rumah makan tersebut.
"Yang di dalam (rumah makan) ada tim lain. Yang saya lihat waktu itu Tommy hanya turun taksi," kata Bambang yang mengaku menunggu di parkiran.
Tidak berapa lama, James kemudian menyerahkan uang kepada Tommy. Di situlah KPK langsung bergerak keluar menangkap kedua orang itu.
(mok/lh)

0 comments:
Speak up your mind
Tell us what you're thinking... !