Headlines News :
resize
STOP Corruption, mulai dari kita. Sekarang !!Dewan Pelaksanan Cabang Clean Governance Lamongan. Against Corruption
Home » »

Written By Unknown on Monday, October 8, 2012 | 6:50 PM


 


 Jakarta Presiden SBY meminta kasus dugaan korupsi pengadaan simulator SIM ditangani oleh KPK. Menanggapi permintaan tersebut, Polri akan segera berkoordinasi dengan KPK.


"Arah Presiden tadi harus ditindaklanjuti, untuk menindaklanjuti polisi tidak sendirian, harus koordinasi dengan KPK. Intinya arahan Bapak Presiden kita laksanakan dan kita berkoordinasi dengan KPK," kata Kapolri, Jenderal Pol Timur Pradopo, di Istana Negara, Jalan Medan Merdeka Utara, Jakarta, Senin (8/10/2012).

Timur mengatakan Polri akan segera berkoordinasi dengan KPK untuk proses pengambilalihan kasus tersebut. Ada proses yang akan disinkronkan dengan KPK dan juga Kejaksaan seiring dengan perkembangan kasus itu selama ditangani oleh pihak kepolisian.

"Itulah yang harus dikoordinasikan, karena semua sudah ditangani. Ini juga sudah dievaluasi oleh Kejaksaan, jadi itu nanti itu bagaimana (proses) take overnya," ujarnya.

Presiden SBY dalam pidatonya meminta kasus dugaan korupsi pengadaan simulator SIM ditangani oleh KPK. Hal itu menurut SBY sesuai dengan UU No 30 Tahun 2002 tentang KPK pasal 50. Namun jika ada kasus lain yang tidak terkait langsung, maka SBY mendukung ditangani Polri.

"Solusi yang kita tempuh, penanganan korupsi yang melibatkan Irjen Djoko Susilo, lebih tepat ditangani KPK. Karena nantinya bila cukup bukti dilanjutkan ke penuntutan. Tentu yang diduga melakukan korupsi dituntut bersama," ujar SBY di Kantor Presiden, Jakarta, Senin (8/10/2012).

Merespons SBY, Kapolri Evaluasi Penyidikan Kasus Kompol Novel Baswedan

Secara tegas Presiden SBY menyebut bahwa penyidikan yang dilakukan Polri atas kasus dugaan penganiayaan yang dilakukan Novel Baswedan pada 2004 lalu tidak tepat. Apa langkah Polri merespons kasus itu?

"Kita lihat nanti, kita evaluasi ya," kata Kapolri Jenderal Polri Timur Pradopo di Istana Negara, Jl Medan Merdeka Utara, Jakarta, Senin (8/10/2012) seusai mengikuti pidato Presiden SBY.

Timur belum bisa memastikan sampai kapan kasus akan dievaluasi. Jadi selama proses evaluasi, penyidikan kasus tetap dilakukan. "Iya tetap jalan," imbuhnya.

Timur menjelaskan, Polda Bengkulu melakukan penyidikan kasus itu bukan atas pengaruh siapa pun. Penyidik bergerak berdasarkan alat bukti.

"Yang namanya penyidik saat bertugas tidak terpengaruh. Penyidik punya independensi bagaimana menyelidiki itu, masalah koordinasinya itu mungkin yang tidak tepat," jelasnya.

(mpr/ndr)


Share this article :

0 comments:

Speak up your mind

Tell us what you're thinking... !

gif animator

Jangan Lewatkan

Popular Posts

Followers

 
Support : Creating Website | SMI Template | Suara Lamongan Template
Proudly powered by Blogger
Copyright © 2011. suara lamongan - All Rights Reserved
Template Design by Creating Website Published by Sentra Media Informatika