Headlines News :
resize
STOP Corruption, mulai dari kita. Sekarang !!Dewan Pelaksanan Cabang Clean Governance Lamongan. Against Corruption
Home » » Polisi Ingin Tangkap Kompol Novel Terkait Kasus Penganiayaan Berat

Polisi Ingin Tangkap Kompol Novel Terkait Kasus Penganiayaan Berat

Written By Unknown on Friday, October 5, 2012 | 10:45 AM

Penyidik KPK yang Diincar Provost Bernama Novel Baswedan

Jakarta Belasan Provost sejak malam tadi menyatroni Gedung KPK. Target mereka adalah 'membawa' salah satu penyidik senior di KPK bernama Novel Baswedan.

Informasi yang dikumpulkan detikcom, Sabtu (6/10/2012), sebuah surat yang bakal dijadikan landasan provost membawa Novel sudah dibawa. Namun karena tidak kunjung diperbolehkan naik ke atas Gedung KPK, provost itu masih saja berada di dalam lobi.

Sekadar informasi, Novel yang berpangkat Komisaris Polisi ini merupakan salah satu penyidik KPK yang ikut menangani kasus dugaan korupsi di Korlantas Mabes Polri. Bahkan saat penggeledahan, Novel ikut 'mengobrak-abrik' Korlantas Mabes Polri.

Sebelumnya, pantauan detikcom sekitar pukul 20.00 WIB, puluhan polisi berseragam lengkap dan preman itu berdatangan secara bergelombang ke Gedung KPK. Belasan dari mereka terlihat memakai pakaian resmi Provost.

Sebagian besar dari mereka lagi ada yang memakai batik dengan ciri khas sambil memegang handy-talkie. Tidak hanya di dalam gedung, sejumlah polisi juga berada di luaran kawasan KPK.

Mereka datang ke KPK untuk menangkap para penyidik KPK dari Polri yang tidak kembali ke Polri. Ada lima orang yang juga masuk daftar incaran. Namun kelima penyidik itu tengah bertugas di luar.



Mengapa Provost Polri dan para polisi dari Polda Bengkulu mendatangi KPK dan akan menangkap Kompol Novel Baswedan? Polri memberi penjelasan bahwa polisi akan menangkap Novel terkait kasus penganiayaan berat. Anehnya, kasus penganiayaan ini terjadi pada 2004 lalu.

Kadiv Humas Mabes Polri Irjen Pol Suhardi Aliyus mengatakan penyidik KPK dari Polri berinisial N terlibat kasus penganiayaan berat terhadap seseorang hingga meninggal dunia. "Jadi, Polda Bengkulu menangkap penyidik berinisial N atas kasus penganiayaan berat hingga meninggal tahun 2004 lalu," kata Suhardi saat dihubungi detikcom, Jumat (5/10/2012).

Belum ada kejelasan mengenai kasus penganiayaan berat yang diduga dilakukan Novel. Begitu juga belum ada penjelasan mengapa kasus yang dituduhkan kepada Novel itu merupakan kasus yang sudah terjadi 8 tahun lalu.

Sebelumnya, sekitar pukul 20.00 WIB, puluhan polisi berseragam lengkap dan preman itu berdatangan secara bergelombang ke Gedung KPK. Belasan dari mereka terlihat memakai pakaian resmi Provost. Mayoritas mereka berasal dari Polda Bengkulu. Hingga pukul 24.00 WIB, sebagian dari mereka masih berada di KPK.

Mereka datang ke KPK untuk menangkap Kompol Novel, yang merupakan penyidik KPK dari Polri yang tidak mau kembali ke Polri. Selama menjadi penyidik di KPK, Novel diketahui memiliki track record yang baik. Dia juga merupakan salah seorang penyidik kasus korupsi simulator SIM, yang diduga melibatkan mantan Kakorlantas Polri Irjen Pol Djoko Susilo.




(asy/asy)
Share this article :

0 comments:

Speak up your mind

Tell us what you're thinking... !

gif animator

Jangan Lewatkan

Popular Posts

Followers

 
Support : Creating Website | SMI Template | Suara Lamongan Template
Proudly powered by Blogger
Copyright © 2011. suara lamongan - All Rights Reserved
Template Design by Creating Website Published by Sentra Media Informatika