Foto: (dok okezone)
JAKARTA - Yusril Ihza Mahendra mengakui kalau
sampai hari ini, belum ada permintaan Calon Gubernur (Cagub) Fauzi Bowo
untuk mengajukan sengketa Pemilukada DKI Jakarta ke Mahlamah Konstitusi
(MK).
"Sampai hari ini belum ada permintaan Pak Foke mengajukan sengketa ke MK," ujar Yusril, ketika dihubungi Okezone, Sabtu (22/9/2012).
Namun, menurutnya Pemilukada DKI Jakarta telah berlangsung secara adil, bersih, dan jujur, walaupun masih ada pelanggaran yang dilakukan oleh kedua belah pihak. "Pelanggaran itu bisa terjadi pada kedua pihak, pelanggaran itu hingga kini cukup diselesaikan ke Panwaslu dan KPU DKI Jakarta," pungkasnya.
Nantinya, kata Mantan Menteri Hukum dan HAM (Menkum HAM) ini, jika ditemukan adanya pelanggaran yang sistematif, masif, dan struktural, baru itu menjadi kewenangan MK untuk mengadili serta memutuskannya.
"Pelanggaran sistematif, masif , dan struktural, apa yang menjadi kewenangan ke MK mengadili dan memutus perkara," tegasnya.
Terkait masalah ditunjuknya ia sebagai penasehat hukum Foke, Yusril mengatakan dirinya memang dimintai nasihat hukum dalam penyelenggaran Pemilukada DKI Jakarta, maka Pemilukada berjalan jujur, bersih, dan adil. Namun apapun keputusan Foke terkait sengketa pemilukada, Yusril siap untuk menampingi. "Saya bekerja sebagai advokat profesional, dan kebetulan saya juga mengikuti, serta menganalisis perkembangan Pemilukada DKI Jakarta," tambahnya. (ctr).
(ahm)
"Sampai hari ini belum ada permintaan Pak Foke mengajukan sengketa ke MK," ujar Yusril, ketika dihubungi Okezone, Sabtu (22/9/2012).
Namun, menurutnya Pemilukada DKI Jakarta telah berlangsung secara adil, bersih, dan jujur, walaupun masih ada pelanggaran yang dilakukan oleh kedua belah pihak. "Pelanggaran itu bisa terjadi pada kedua pihak, pelanggaran itu hingga kini cukup diselesaikan ke Panwaslu dan KPU DKI Jakarta," pungkasnya.
Nantinya, kata Mantan Menteri Hukum dan HAM (Menkum HAM) ini, jika ditemukan adanya pelanggaran yang sistematif, masif, dan struktural, baru itu menjadi kewenangan MK untuk mengadili serta memutuskannya.
"Pelanggaran sistematif, masif , dan struktural, apa yang menjadi kewenangan ke MK mengadili dan memutus perkara," tegasnya.
Terkait masalah ditunjuknya ia sebagai penasehat hukum Foke, Yusril mengatakan dirinya memang dimintai nasihat hukum dalam penyelenggaran Pemilukada DKI Jakarta, maka Pemilukada berjalan jujur, bersih, dan adil. Namun apapun keputusan Foke terkait sengketa pemilukada, Yusril siap untuk menampingi. "Saya bekerja sebagai advokat profesional, dan kebetulan saya juga mengikuti, serta menganalisis perkembangan Pemilukada DKI Jakarta," tambahnya. (ctr).
(ahm)

0 comments:
Speak up your mind
Tell us what you're thinking... !